Pembangunan Kesehatan
diselenggarakan dalam upaya mencapai visi "Indonesia Sehat ". Sebagai
salah satu pelaku pembangunan kesehatan, maka dalam penyelenggaraan
pengembangan pelayanan UPTD LABKESDA harus dengan seksama memperhatikan
dasar-dasar pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana
Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat yaitu perikemanusiaan,
pemberdayaan, kemandirian, adil, merata, pengutamaan dan manfaat. UPTD
LABKESDA mulai berdiri awal tahun 2009 berdasarkan Peraturan Bupati Paser tentang Organisasi dan tata
kerja unit pelaksana teknis dinas pada dinas kesehatan kabupaten paser no 62 tahun 2009
Pembangunan Kesehatan diselenggarakan dalam upaya mencapai visi "Indonesia Sehat ". Sebagai salah satu pelaku pembangunan kesehatan, maka dalam penyelenggaraan pengembangan pelayanan UPTD LABKESDA harus dengan seksama memperhatikan dasar-dasar pembangunan kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat yaitu perikemanusiaan, pemberdayaan, kemandirian, adil, merata, pengutamaan dan manfaat. UPTD LABKESDA mulai berdiri awal tahun 2009 berdasarkan Peraturan Bupati Paser tentang Organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pada dinas kesehatan kabupaten paser no 62 tahun 2009
·
Visi
v
Meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
v
Memenuhi tuntutan masyarakat
v
Memberikan kepuasan kepada
pelanggan
v
Mengantisipasi era
keterbukaan dan persaingan bebas
v
·
Misi
v
Pelayanan laboratorium
kesehatan kepada masyarakat
v
Pembinaan fasilitas
pelayanan laboratorium kesehatan
v
Pengembangan upaya-upaya
pelayanan laboratorium kesehatan
·
·
Nilai-nilai
·
·
Tujuan
Sebagai penjabaran dari visi, maka tujuan yang akan dicapai adalah
terselenggaranya pelayanan laboratorium kesehatan secara berhasil guna dan
berdaya guna dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. Pelayanan laboratorium kesehatan yang berhasil guna dan
berdaya guna dapat dicapai melalui pembinaan, pengembangan dan pelaksanaan
serta pemantapan fungsi-fungsi administrasi kesehatan yang didukung oleh SIK
(Sistem Informasi Kesehatan) serta hukum kesehatan.Pelayanan
laboratorium kesehatan diarahkan untuk mencapai sasaran, yaitu : Terpenuhinya akreditasi
lembaga laboratorium kesehatan
·
Tercapainya sertifikasi
personil UPTD LABKESDA
·
Terpenuhinya persyaratan
sarana dan prasarana sesuai standar pelayanan.
·
Terpenuhinya standar
pelayanan penunjang diagnostik lainnya
·
Menjadikan UPTD LABKESDA
sebagai Fasilitas Pelatihan Teknis Kelaboratoriuman.
·
Strategi
Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, dilaksankan
strategi sebagai berikut :
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar